Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerima kunjungan Tim Puslitbang Polri, dalam rangka evaluasi penggunaan Fixed Phone di lingkugan Polri, Senin (24/6/2024).
Fixed phone sendiri merupakan jaringan komunikasi dengan menggunakan kabel, salah satu contohnya telepon rumah atau kantor yang tersedia, dikarenakan efektifasnya sudah mulai tergusur dengan adanya komunikasi dengan telpon seluler/ handphone.
Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K.,, selaku Ketua Tim Supervisi, mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan guna mengetahui secara langsung penggunaan fixed phone di satker Polresta Bandar Lampung.
“Meskipun penggunaan fixed phone sendiri cenderung menurun, namun dalam sektor sektor tertentu masih diandalkan sebagai pilihan utama dalam komunikasi, untuk itu kami hadir disini untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala” kata Kombes Pol Syharial.
Selama penelitian, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara dengan personel Polresta Bandar Lampung untuk mengumpulkan data dan informasi terkait penggunaan fixed phone dalam mendukung tugas kepolisian.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penggunaan fixed phone dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kepolisian.
Kombes Pol Syahrial menyatakan, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk pengembangan dan peningkatan sistem komunikasi di lingkungan kepolisian.
“Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja komunikasi kepolisian,” Kata Kombes Pol Syahrial.
Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol David Jeckson Sianipar, menyambut baik kegiatan penelitian ini dan berharap hasilnya dapat membawa dampak positif bagi kinerja kepolisian di wilayah Bandar Lampung.
“Kami sangat mendukung upaya Puslitbang Polri dalam melakukan evaluasi ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja kami di lapangan,” kata Kabag Ops.
Penelitian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas kerja melalui evaluasi dan pengembangan teknologi komunikasi yang digunakan dalam operasional kepolisian.