Bandar Lampung (bratanews-id.com) –
Puluhan masyarakat antusias memanfaatkan fasilitas pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru Sinar Presisi Pos Lantas Adipura pada hari pertama, Jumat (27/9/2024).
Untuk diketahui, Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan kemudahan dan layanan baru kepada masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan C secara drive thru. Selain perpanjangan SIM, ada juga program untuk E-TLE dan E-Tilang.
Berdasarkan data, pada hari pertama launching perpanjangan SIM drive thru terdapat 30 masyarakat Bandar Lampung yang sudah terdaftar. Dimana, rata-rata terbanyak melakukan perpanjangan SIM C.
“Hari ini kita launching inovasi drive thru, ada dua pelayanan kemudahan yang diberikan yaitu perpanjangan SIM dan pelayanan ETLE,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras.
Ia mengatakan masyarakat sangat antusias pada hari pertama launching fasilitas pelayanan drive thru tersebut.
“Pelayanan ini dibuka sesuai dengan jam pelayanan seperti biasa,” Ucapnya.
Disinggung jika ada kendala sistem karena berbasis online, Abdul mengatakan tim operator akan berkoordinasi dengan Mabes Polri.
“Jika ada kendala sistem, tentu operator akan berkomunikasi dengan Mabes Polri karena aplikasi ini dari Mabes Polri,” Jelasnya.
Warga Bandar Lampung, Novita Sari mengaku sangat terbantu dengan fasilitas pelayanan SIM Sinar Presisi Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung.
“Saya perpanjang SIM C, sangat terbantu sekali dan efisien. Aplikasinya juga sangat mudah dipahami,” Ujarnya.
Dirinya pun mengajak masyarakat agar memakai pelayanan perpanjangan SIM drive thru karena lebih menghemat waktu.
“Cara ngambilnya mudah cukup tunjukkin KTP sama SIM lama aja, tidak sampai 5 menit,” Pungkasnya.
Adapun Tata Cara Perpanjangan SIM Secara Online:
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM
11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi pos lantas adipura (ozi)