Kapolresta Bandar Lampung Terima Penghargaan Dari YLC Peradi, Berhasil Ungkap Berbagi Kasus

 

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K menerima penghargaan khusus dari Young Lawyers Committee (YLC) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung, Selasa (2/7/2024).

Sebuah lukisan karikatur diberikan YLC kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi Jajarannya, dalam penegakan hukum dan keadilan di Bandar Lampung, hingga mengungkap berbagai kasus termasuk TPPO.

Ketua YLC Peradi Bandar Lampung, Muhammad Randy Pratama mengatakan, lukisan karikatur tersebut sebagai simbol apresiasi terhadap kerja keras Polresta Bandar Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bandar Lampung.

“Kinerja Polresta Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Kombes Abdul Waras dinilai cukup baik. Kami melihat banyak peningkatan dalam penegakan hukum dan keadilan,” Jelas Ketua YLC Peradi Bandar Lampung, Muhammad Randy Pratama.

Menurut Muhammad Randy Pratama, YLC sering berkolaborasi dengan Polresta Bandar Lampung dalam menangani berbagai kasus hukum.

“Kami dari berbagai firma hukum sering mendampingi kasus di Polresta Bandar Lampung, pengalaman kami telah menunjukkan kinerja yang baik dalam penanganan kasus-kasus tersebut,” ujar Muhammad Randy Pratama.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Peradi ini, menjadi motivasi bagi jajarannya untuk bertekad lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait penegakan hukum.

“Ini kado di Hari Bhayangkara Ke-78, tentunya menjadi motivasi kami, untuk terus berbuat, memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat khususnya terkait penegakan hukum” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, S.I.K.

YLC berharap, kedepannya Polresta Bandar Lampung dapat terus meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.(*)

Array
Related posts
Tutup
Tutup