Ismail Bakaria Kades Rena Semanek Menyalah gunakan KTA,diduga agar Korupsi Dana Desa Tidak Terkuak Ke Publik.

 

 

IBengkulu Tengah,12 juli 2024 – seorang oknum kades desa rena semanek kabupaten Bengkulu Tengah,Ismail Bakaria Menyalah gunakan KTA pers dan Lembaga diduga untuk menggertak awak media yang mencoba mengonfirmasi atas informasi perbuatan aroganya kepada ketua BPD dan anggota BPD beberapa hari lalu sehingga berujung pelaporan.

Pasalnya” pada saat tim awak media mencoba mengonfirmasi ismail Bakaria selaku kades mengirimkan kartu Idicard media pers dan lembaga, Penyalahgunaan KTA tersebut terkuak setelah tim awak media kembali mencoba mencari tau apahkah benar ismail bakaria pers kabiro bengkulu tengah di media Mitra Negara GPRI-AK.com.

Menurut informasi yang didapatkan dari pemberitaan Media tersebut Bahwa ismail bakaria sudah dikeluarkan dari Media MN GPRI.com dan lembaga GPRI tertanggal sejak berita itu dilayangkan 27 November 2022.STOP PERS.

Dengan adanya penyalah gunaan KTA pers dan lembaga patut dicurigai terindikasi dugaan sebagai tameng Ismail Bakaria dalam menjalankan rodah pemerintahan desa untuk melakukan dugaan korupsi anggaran dana desa selama beliau menjabat untuk memperkaya diri sendiri.

Salah seorang Anggota ormas maju bersama bengkulu(ombb) bidang investigasi dan pengaduan nasional Sulaidi S. Sangat mengecam keras adanya dugaan penyalah gunaan KTA baik itu pers ataupun lembaga yang dilakukan Ismail Bakaria selaku oknum pejabat(desa) apa lagi dengan mengaku ngaku bermaksud dan tujuan untuk membuat wartawan atau lembaga dilapangan takut untuk menjalankn tugas fungsional nya mereka sebagai kontrol sosial baik itu permasalahan desa maupun anggaran dana desa yang bersumber dari keuangan negara bukan uang peribadi.(Tegasnya)

Terkuaknya penyalahgunaan KTA yang dilakukan oknum kades Rena semanek agar kiranya Pj Bupati bengkulu tengah,Dinas PMD, Inspektorat bengkulu tengah,camat karang tinggi agar dapat memberikan saksi tegas.dan kami berharap agar APH,kejati bengkulu, polres bengkulu tengah,kejari bengkulu tengah, inspektorat untuk memeriksa dan mengaudit anggaran dana desa Rena Semanek dari mulai masah jabatan Ismail Bakaria sampai tahun 2024 patut dicurigai adanya indikasi dugaan penyalah gunaan ADD dan DD.

Pewarta(ade)

Array
Related posts
Tutup
Tutup