Konspirasi Kecurangan Terstruktur Pilkada, Cemari Marwah KPU

I*BENGKULU.Pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) Gubernur Bengkulu tahun 2024 telah selesai dilaksanakan secara serentak 27 November 2024 tinggal menunggu hasil penghitungan suara dan keputusan KPU.

Melansir berita media yang “ada di provinsi Bengkulu”, terkait adanya Indikasi dugaan konspirasi maupun kecurangan pada Pilkada 2024, team 5 pemburu FAKTA mencoba Investigasi dan mencari kebenaran dengan mengumpulkan bukti dan rekaman disetiap TPS banyak kejanggalan.

Menelisik permasalahan yang terjadi adalah disetiap TPS baik kota maupun kabupaten dengan sengaja pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menempelkan pengumuman dan sekaligus diumumkannya paslon nomor urut 02 DR.drh. H.Rohidin Mersyah.M.MA sebagai tersangka.

Saat saksi dan pendukung Romer mempertanyakan kepada KPPS maksud dan tujuan di tempel serta diumumkannya sebagai tersangka, Pihak KPPS mengatakan hanya ” _menjalankan tugas dan perintah”_ .

Ketua aliansi masyarakat Bengkulu Bersatu yang juga pendukung timsus Romer saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya pada saat pencoblosan dirugikan, oleh penjelasan KPPS. Timbul pertanyaan mengapa harus diumumkan bahwa Paslon no.02 sebagai tersangka.

Kami meyakini pasti ini adalah siasat konspirasi terstruktur paslon no.1 yang mana kita ketahui adalah paslon no.1 saudaranya seorang pejabat di kementerian Republik Indonesia.

Kita ketahui bahwa minyak goreng merk minyakita adalah bantuan dari Pemerintah untuk rakyat miskin dan ini disinyalir ikut campur Zulkifli Hasan sebagai tangan besi untuk membantu saudaranya Helmi hasan sebagai paslon nomor urut 1.

Kami telah mengumpulkan bukti dan rekaman semua kedzoliman yang terjadi di bumi Rafflessia pada Pilkada 27 November 2024 di provinsi Bengkulu, dan melaporkan serta menyerahkan kepada Bawaslu pusat untuk segera ditindak konspirasi terstruktur di KPU provinsi Bengkulu, dan telah kami percayakan kepada tim kuasa hukum Romer, jelas Robert ketua timsus romer.

Team mencoba mendatangi Bawaslu pusat untuk konfirmasi terkait Pilkada di provinsi Bengkulu, Namun yang berhak sedang tidak berada ditempat tim disambut oleh Humas Bawaslu pusat dan mengatakan pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan, terkait laporan dari Bengkulu memang sudah diterima dan menunggu hasil keputusan Bawaslu pusat terkait Indikasi adanya kecurangan yang dilakukan oleh KPU provinsi, Sabar dalam waktu dekat akan segera terealisasikan.*Konspirasi Kecurangan Terstruktur Pilkada, Cemari Marwah KPU(*)

Red

Array
Related posts
Tutup
Tutup