Bandar Lampung, Pada Pukul 14.00 WIB, Ka KPLP, Kasi Kamtib, Kasubsi keamanan beserta jajaran staff Kamtib & KPLP dan Tim Medis melaksanakan sidak Razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Blok A secara acak, serta tes urine penghuni kamar,
Selasa (12/11)
Kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan dalam rangka menindaklanjuti Atensi dari Direktur Pamintel guna memberantas peredaran Narkoba dan pelaku Penipuan dengan berbagai modus serta mewujudkan tidak adanya Handphone, Narkoba, Barang Elektronik dan Senjata Tajam di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung serta sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan.
Kegiatan ini melibatkan Komando Rayon Militer (Koramil) Tanjung Bintang Lampung Selatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung sebagai bentuk nyata sinergitas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam mebangun komitmen ‘Zero Halinar’ atau tidak adanya peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba dilingkungan Lapas. Kegiatan Razia ini dilakukan secara Persuasif berdasarkan indikasi dengan langkah-langkah berikut; Seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar, Hasil dari kegiatan Razia dilakukan di Blok Hunian A Kamar 7,8,9 dan 10 pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan dilanjutkan dengan test urine secara acak WBP di blok hunian A kamar 7,8,9, dan 10 sebanyak 11 (sebwlas) Orang, dengan hasil seluruhnya negatif (-). Selain wbp dilaksanakan juga tes urine kepada 4 (empat) orang pegawai secara acak dengan hasil seluruhnya negatif (-). Setelah dilakukan penggeledahan di Blok Hunian, Ka. KPLP menegaskan tidak ditemukannya Handphone, Narkoba, dan Barang Elektronik. Kegiatan ini harus terus dilaksanakan, guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)