Polres Way Kanan bersama Brimob Polda Lampung, menindaklanjuti penemuan bahan peledak diduga jenis granat oleh warga di lahan kosong salah satu rumah Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Minggu (01/12/2024).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan pun membeberkan kronologis kejadian peristiwa tersebut, bermula pada hari Sabtu tanggal 30 November 2024 sekitar pukul. 13.00 Wib saat saksi D dan Y sedang bermain di lahan kosong milik saudara Pran Siska.
Lanjutnya, saat kedua saksi mengambil papan bekas bongkaran rumah yang berada di atas tanah tersebut melihat ada benda aneh di bawah papan.
Karena merasa takut ada benda berbahaya kedua saksi langsung menemui pemilik lahan dan menyampaikan bahwa ada benda mencurigakan sebesar kepalan tangan menyerupai nanas berwarna cokelat di tanah miliknya.
Atas informasi tersebut, Pran langsung mengecek kelokasi dan melihat benar bahwa ada bahan peledak yang diduga granat dan temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Baradatu,”imbuhnya.
Setelah mendapat laporan petugas Polsek Baradatu mendatangi TKP untuk memasang Police line dan menghimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi.
Dengan dipimpin Wakapolres didampingi Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto dan personel Brimob Polda Lampung pada pukul. 19.45 Wib tiba di TKP langsung melakukan pengecekan dan langsung mengamankan benda yang diduga Granat tersebut.
Setelah dilakukan sterilisasi lokasi pada pukul 20.00 Wib benda yang diduga Granat langsung dibawa oleh anggota Brimob ke Polres Way Kanan guna ditindaklanjuti lebih lanjut,”jelas Kompol Iwan.
Dan hari ini Minggu (01/12) pukul 08.30 Wib, Barang Bukti telah dimusnahkan dilokasi yang telah disiapkan oleh tim Jibom Gegana Polda Lampung.
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung