Polresta Didesak Segera Ringkus Pencuri Mobil Mewah

 

Bandar Lampung —

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus empat orang sindikat pencurian mobil Innova Rebon. Ke empat tersangka yaitu HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35).

Ke empat pelaku saat ini masih dilakukan penahanan berdasarkan laporan dari korban atas nama Prayoga. Sabtu, 24 Agustus 2024.

Berkas perkara mereka masih P19 atau penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung.

Ke empat pelaku ditangkap setelah satu Minggu laporan dari Prayoga ke Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Bandar Lampung, yang dipimpin oleh Jimi pada Minggu (21/7) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemilik asli Dayat turut membuat laporan pasca penangkapan ke empat tersangka.

Dia membuat laporan Polisi karena merasa Innova Rebon milik Dayat. Dengan nama STNK istrinya yang masih berjalan angsuran di Leasing.

Dayat membuat laporan kepada Heru yang merental awal Unit Rebon selama tiga puluh hari lebih. Saat masa rental ternyata mobil tersebut dijual kepada Prayoga seharga Rp120 juta, dengan harga yang cukup murah.

Saat ditangan Prayoga ternyata mobil tersebut dicuri oleh Yogi Cs.

Kemudian Prayoga membuat laporan Polisi ke Unit Ranmor, berselang sekitar satu Minggu Yogi cs diringkus Polisi.

Saat ini pemilik mobil Dayat sudah membuat laporan sejak 10 Agustus 2024. Namun sampai saat ini terlapor belum juga ditangkap oleh unit Ranmor Polresta Bandar Lampung. Meski sudah dua minggu belum ada tindakan dari pihak Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Padahal Dayat selaku pemilik mobil sudah membuat laporan dan belum juga diringkus oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung, sehingga menjadi pertanyaan Publik.

Salahsatu keluarga tersangka yang enggan disebutkan namanya mengatakan dalam perkara ini Polisi pandang bulu terkesan abai atas laporan Dayat.

“Kami pengen adil pak, keluarga saya cuma seminggu ditangkap mereka. Sedangkan dayat laporan gak di urus dia pemilik mobil nya,”ujarnya.

Ia mempertanyakan pihak kepolisian yang dengan sigap meringkus Yogi Cs atas Laporan Prayoga. Dan mendorong agar semua yang terlibat ditangkap Polisi.

“Kami pengen di tangkap Heru segera . Biar ketahuan siapa saja yang terlibat semua di masukin Penjara dong, harus adil,”katanya.

Saat Ini Tim Media Sedang Berupaya Mengkonfirmasi Kasad Reskim Polresta Bandar Lampung Dan Polda Lampung Agar Kasus Ini Di Tarik  Ke Polda Lampung.( Tim )

Array
Related posts
Tutup
Tutup