Ketum Ormas ( MBRI ) Meminta Kejati Bengkulu Tidak Lanjuti Laporan ORMAS Dan LSM

 

Bengkulu ketum Ormas Maju Bersama Rakyat Indonesia, Majelis Pimpinan Nasional M diamin Meminta kepada kepala ke jaksaan tinggi provinsi Bengkulu untuk menindak lanjuti laporan Organisasi Kemasyarakatan Omas maupun LSM yang sudah melapurkan dugaan tindak pidana korupsi dan APBN dan juga Dana APBD yang ada di 9 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu.

Supaya tidak adalagi para oknum pejabat yang merugiakan keuangan negara dan bisa mengendalikan Unang yang di duga merugikan keuangan negara Ungkap Ketua umum Ormas Maju Bersama Rakyat Indonesia kepada awak media.

Karna banyak nya laporan dari Ormas maupun LSM di provinsi Bengkulu yang di duga tidak di tindak lanjuti laporan nya alis mandul laporan di Kejati Provinsi Bengkulu tersebut jadi saya selaku ketua umum Ormas Maju Bersama Rakyat Indonesia, meminta kepada kepala kejaksaan tinggi provinsi Bengkulu harus tegas dalam menindak lanjuti laporan para Ormas Dan LSM yang sudah di laporkan ke kejaksaan tinggi provinsi Bengkulu ungkap nya.

Kearna Ormas Maupun LSM bekerja konterol Sosial Kemayoran Untu Mendapingi progam dana APBN maupun APBD juga ADD Dan DD Supaya dapan berjalan sesuai progaram pemerintah pusat dan dapat di mapatkan bagi masyarakat unngkap Ketua umum Ormas Maju Bersama Rakyat Indonesia M diamin.

Karna sudah banyak nya para tema-tema Ormas maupun LSM Husus di 9 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu yang berkodinasi sama saya bahwa laporan para Organisasi Kemasyarakatan maupun Lembaga Sudaya Masyarakat yang di laporkan ke Kejati provinsi Bengkulu yang di duga tidak di tindak lanjuti ungkap nya kepada awak media.

Array
Related posts
Tutup
Tutup