Kapolri Dan Panglima TNI Kunjungi Rumah Almarhum Briptu Ghalib, Dan Akan Usut Tuntas Kasus Penembakan 3 Polisi Di Way Kanan

Oplus_131072

bratanews-id.Com, Bandar lampung.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama rombongan datang berkunjung ke rumah duka almarhum Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta di rumah duka Jalan M. Yunus, Gang Arrahman, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 17.30.

Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta merupakan salah satu dari 3 polisi yang tewas ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan turut berdukacita terhadap keluarga almarhum Briptu (Anumerta) Ghalib.

“Yang jelas, kami dengan pak Panglima TNI mengucapkan duka cita yang mendalam dan tentunya kami dan pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi duka keluarga,” Ujarnya.

Kapolri menegaskan pihaknya akan menegakkan kasus tersebut hingga tuntas. 

“Kita akan melakukan proses penegakan hukum sampai tuntas, dari sisi saya dan sisi pak Panglima TNI. Beliau (kakak almarhum) mengharapkan agar prosesnya diusut tuntas,” Ucapnya.

“Walaupun almarhum sudah tidak ada, tetapi beliau semua tetap keluarga besar kami, tentunya, kami akan selalu bersama seluruh keluarga korban,” Lanjutnya.

Terkait adanya anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut, Kapolri menegaskan akan menindak secara tegas dan tuntas.

“Ya, pasti kita proses tuntas. Tugasnya pak Kapolda untuk menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” Tegasnya.

Sementara itu, kakak kandung alm. Briptu Anumerta Ghalib, Fitri menyampaikan terimakasih kepada Kapolri dan Panglima TNI karena sudah menyempatkan hadir ke rumah duka.

“Bapak Kapolri menyampaikan turut belasungkawa dan kami terimakasih karena Kapolri dan Panglima TNI menyempatkan hadir kesini,” Ujarnya.

Kuasa Hukum alm. Briptu Anumerta Ghalib, Febrian Willy Atmaja mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan mendapatkan kepastian hukum bagi keluarga almarhum.

“Kami dari Tim Hotman Paris menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolri dan Panglima TNI yang sudah datang ke rumah duka. Kita akan terus kawal perkara ini sampai dengan selesai, kita akan perjuangkan kepastian hukum buat almarhum dan keluarga,” Jelasnya.

Terkait tawaran kakak almarhum untuk menjadi anggota Polri, pihaknya menjelaskan masih melakukan diskusi dengan pihak keluarga.

“Terkait tawaran menjadi polisi menggantikan almarhum tentunya masih dalam tahap proses diskusi keluarga karena besar juga harapan keluarga untuk semua, mudah-mudahan ada harapan yang terbaik,” Imbuhnya.

“Mohon doanya untuk rekan-rekan semuanya, masih dalam tahap proses diskusi keluarga, pasti nanti akan dikoordinasikan,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut, sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya warga sipil Zulkarnaen, anggota Polda Sumsel berinisial K atau Kapri dan 2 Oknum TNI Kopda Basar, Peltu Lubis.

Dimana, Kopda Basar dijerat dengan Pasal 340 Jo. 338 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Sedangkan, Peltu Lubis, Zulkarnaen dan anggota Polda Sumsel berinisial K atau Kapri dijerat dengan Pasal 303 KUHP terancam hukuman penjara 10 Tahun. (Rozi)

Array
Related posts
Tutup
Tutup