Pasca Pemeriksaan Kejagung RI, Kantor BPKAD Pemkot Bandar Lampung Bersih-bersih Berkas

Oplus_131072

 

Bandar Lampung (Bratanews,id.com) –
Pasca pemeriksaan oleh Kejagung RI, BPKAD Pemkot Bandar Lampung melakukan bersih-bersih kantor.

Berdasarkan video yang diterima, terlihat berkas-berkas yang sudah bertumpuk di luar kantor BPKAD Pemkot Bandar Lampung.

Tak hanya itu, kegiatan bersih-bersih itu dikawal ketat oleh Satpol PP sehingga awak media tidak diperbolehkan masuk untuk meliput.

Terlihat juga beberapa pegawai BPKAD Pemkot Bandar Lampung hilir mudik membersihkan beberapa berkas.

“Ini lagi banyak berkas pak,” Ucap salahsatu pegawai.

Lalu, awak media bertanya kepada pegawai lain perihal kantor BPKAD Pemkot Bandar Lampung yang tertutup.

“Karena masih berantakan ini (kantor BPKAD Pemkot Bandar Lampung). Dari 3 hari belakang ini (berkas-berkas berantakan),” Ucap pegawai lain berbaju batik sembari menuju ruangan.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bertempat di Kejaksaan Tinggi Lampung mulai dari Selasa (16/7/2024) hingga Kamis (18/7/2024).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta aduan masyarakat terhadap realisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023 yang sempat dipertanyakan.

Adapun 13 OPD Pemkot Bandar Lampung yang diperiksa diantaranya Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat.

Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, Protokol, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD BPKD, Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD. (Kiyai rozi)

Array
Related posts
Tutup
Tutup