Booster Resto & Karaoke Bandar Lampung di Police Line, Ini Penyebabnya

Bandar Lampung – Tempat Hiburan Malam (THM) Booster Resto & Karaoke yang berada di kawaaan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, terbakar pada Jumat, 17 Oktober 2025 malam sekitar pukul 22.08 Wib.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran sempat membuat kehebohan bagi para karyawan dan berhamburan keluar.

Polisi langsung memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran usai api berhasil dipadamkan.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kita sudah pasang garis polisi di salah satu ruangan karaoke yang menjadi titik kebakaran dan itu (garis polisi) tidak boleh dilepas sampai penyelidikan selesai,” kata Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, Sabtu, 18 Oktober 2025 siang.

Sementara itu Kepala Bidang Pemadam pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Irman Saputra mengatakan, kebakaran di Booster Resto & Karaoke diduga kuat akibat korsleting listrik pada perangkat sound system di Ruang Karaoke 807.

“Pemiliknya adalah Bapak Ahab (48). Berdasarkan keterangan dari Bapak Andi, teknisi Booster Karaoke, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada perangkat sound system di Ruang Karaoke 807, yang menyebabkan api dengan cepat menjalar ke area lain,” ujar Irman, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Untuk memadamkan api, pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran dan 22 personel. Proses pemadaman memakan waktu lebih dari dua jam dan menghabiskan dua tangki air. Dan api berhasil dipadamkan pada pukul 00.35 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp75 juta. Area yang terbakar meliputi ruang karaoke seluas 5×5 meter persegi, berikut perangkat sound system, televisi, sofa, dan pendingin ruangan.(Tim)

Array
Related posts
Tutup
Tutup