Kanwil Kemenkumham Lampung Deklarasi UPT Bersih dari Narkoba

oppo_0

 

Bandar Lampung – Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima L. Tobing melakukan deklarasi dalam rangka mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung bersih dari narkoba (Bersinar).

Dimana, deklarasi itu dilakukan di Lapas Way Huwi dengan turut dihadiri Kepala BNNP Lampung dan Dirnarkoba Polda Lampung.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima L. Tobing mengatakan deklarasi itu merupakan komitmen dalam memberantas dan tidak toleransi terhadap peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan jajaran Kemenkumham Lampung.

“Bertepatan dengan bulan hari anti narkoba internasional ini, dengan gerak serentak bersama BNN dan Kepolisian, kami mendeklarasikan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung bersih dari narkoba (Bersinar),” Ujarnya Sabtu (22/6/2024).

Selain itu, pihaknya juga selalu rutin melakukan deteksi dini dengan melakukan penggeledahan, tes urine bersama BNN dan sosialisasi dampak narkoba.

“Ada rehab juga kerjasama dengan BNN di beberapa UPT,” Imbuhnya.

Sorta menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada jajarannya yang terindikasi atau terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kalau ada yang terindikasi kita langsung tarik ke Kanwil, kita bina periksa,” Jelasnya.

Selama Tahun 2023-2024, ia menjelaskan sudah ada 4 orang yang dipecat. “Ada 6 orang yang sudah kita periksa dan sudah ditindak 4 orang diberhentikan,” Bebernya.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo mengapresiasi dan sangat mendukung komitmen Kanwil Kemenkumham Lampung terkait adanya Lapas Bersinar atau UPT Bersinar.

“Ini merupakan kolaborasi antara BNN dengan Kemenkumham Lampung dan tugas kita bersama-sama memerangi masalah narkoba,” Pungkasnya.(Rozi)

Array
Related posts
Tutup
Tutup