Lampung Selatan — Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bella Jayanti, S.I.KOM,. M.B.A Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Satu) yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa mengadakan Reses Pertama Tahun 2024 di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa. Sabtu, (7/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Bella Jayanti menjelaskan bahwa, Reses merupakan kegiatan anggota perwakilan rakyat di luar kantor, tujuan Reses itu sendiri yakni untuk menampung aspirasi warga masyarakat secara langsung.
“kewajiban kita sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat, salah satunya menyerap aspirasi masyarakat seperti yang dilakukan saat ini,” Ujarnya kepada media.
Seluruh aspirasi yang sampaikan warga, Kata Bella Jayanti, di catat dan dituangkan kembali ke pokok pikiran (Pokir). Sehingga, aspirasi masyarakat ini nantinya akan dibahas bersama anggota DPRD Lamsel lainnya.
“Ada beberapa poin yang di usulan warga dalam Reses ini diantaranya, pembangunan perbaikan jalan Lingkungan, Pengadaan Sumur Bor untuk sarana Pendidikan, Pengadaan pasilitas penunjang sarana olah raga dan Pengadaan Peralatan Rebana,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Bella Jayanti menyebutkan perbaikan jalan lingkungan telah dimasukan pada anggaran tahun 2025.
“Saya minta masyarakat melalui Pemerintahan Desa (Pemdes) dapat membuat proposal sehingga nantinya dapat diteruskan kepada OPD terkait,” pintanya.
Sementara, Kepala Desa Suryana berharap, Apa yang menjadi aspirasi warganya tersebut agar dapat di kawal di Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pemda Lampung Selatan.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bella Jayanti didesa kami, Kami sangat berharap apa yang menjadi usulan warga agar di kawal san.di prioritaskan,” pungkasnya.
Diketahui media ini, sebelum adakan Reses di Desa Way Muli, Bella Jayanti terlebih dahulu melakukan Reses di Desa Kesugihan Kecamatan Kalianda.(Neni)