Curi Motor Ojek Online, Nelayan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

 

Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Timur menangkap SN (35), warga asal Kota Karang Raya, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, lantaran nekat mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter BE 8717 CQ milik temannya sendiri H (50).

SN (35) yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ditangkap petugas pada Senin(30/9/2024).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada, Jumat (27/9/2024) dini hari, di rumah korban, jaklan RE Martadinata, Kp Pengkolan, Keteguhan, Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Muslikh mengatakan bahwa pelaku merupakan teman korban, keduanya saling mengenal.

“Pelaku ini mencuri sepeda motor temannya di rumah korban H (50) di Jalan Jalan RE Martadinata, Sukamaju, Telukbetung Timur, Bandar Lampung,” kata Kompol Muslikh, Senin (7/10/2024).

Dari laporan korban, Polsek Telukbetung Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV.

“Pelaku kami tangkap dan langsung kami kembangkan, ternyata dia juga mencuri di rumah warga di Sukamaju berupa tabung gas,” ujar Kompol Muslikh.

Dalam aksinya saat beraksi mencuri sepeda di Sukamaju, Telukbetung Timur, modus pelaku ini masuk ke rumah korban ke kamar mandi, lalu dia merusak dinding rumah korban dari geribik, dan mengambil motor di rumah korban.

“Saat beraksi, rumah itu ada orangnya namun sedang tertidur, pelaku ini bukan warga sana, jadi dia ini hanya melintas saja lalu langsung beraksi,” ungkap Kompol Muslikh.

Dari catatan kepolisian, pelaku ini masuk ke dalam residivis, karena ia pernah melakukan aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan.

Sementara itu, saat diinterogasi awak media, pelaku mengakui nekat mencuri sepeda motor temannya karena terlilit hutang. Ia juga mengakui pernah mencuri tabung gas milik warga.

“Saat beraksi itu, rumah ada orangnya awalnya numpang kencing, saya lihat ada celah jadi langsung mencuri, saya bongkar dinding geribik karena sudah kebuka,” ujar pelaku SN.

Setelah beraksi, SN mencoba menjual sepeda motor hasil curiannya, dengan ditawarkan ke orang-orang, namun tak kunjung laku hingga akhirnya ia tertangkap kepolisian.

Sementara itu, korban bernama H (50) menyebutkan, dirinya merasa berterimakasih dan mengapresiasi aparat Polsek Telukbetung Timur dan Polresta Bandar Lampung yang sudah menangkap pelaku.

“Saat kejadian itu, saya lagi tidur di rumah, lalu bangun dan melihat kondisi pintu terbuka cek motor sudah tidak ada. Saya kenal pelaku karena dulunya sopir angkot,” sebut korban.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter, STNK motor, dan kaos warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi.

Array
Related posts
Tutup
Tutup