Bandar Lampung – Dilansir dari pemberitaan salah satu media online terkait eks karaoke thanos dan sekarang bernama De”Amor yang berada di Sukaraja kota Bandar Lampung menyatakan bahwa karoke De’Amor diduga tidak mempunyai perizinan yang lengkap
Dalam keterangan persnya” Jack (panggilan akrab) menerangkan , berawal dari permasalahan salah satu pengunjung beberapa hari yang lalu, yang mengaku sebagai anggota Dewan komisi I DPRRi yang enggan membayar tagihan nota bill senilai 9jt, dan juga sampai menganiaya saya , surat visumnya pun ada , yang mana permasalahan ini sudah saya laporkan ke Polsek teluk betung selatan (TBS) ungkap Jack kepada awak media , (jumat 4 oktober 2024).
Saya sangat keberatan selaku manager De’Amore atas adanya pemberitaan salah satu media online bahwa karaoke De’Amor belum mengantongi perizinan yang lengkap” ucap Jack
Lanjutnya” dan saya ingin meluruskan dan klarifikasi perihal pemberitaan itu,, emang betul pada waktu jamannya karaoke THANOS belum melengkapi perizinan untuk tempat hiburan malam ” terangnya
Tetapi setelah di ganti managementnya dan nama tempat karaokenya menjadi DE”AMOR , kami sebelumnya sudah melengkapi segala Perizinannya untuk menjalankan tempat hiburan malam” tegas Jack
Karena kami ini taat dengan hukum yang berlaku, kalau ingin melihat lebih jelas perizinan karaoke De’Amor monggo, semua Perizinannya lihat saja di samping ruangan saya di situ sudah dipasang untuk dilihat semua segala Perizinannya,” tutup Jack..( tim)