Bandar Lampung,Polsek Kedaton menangkap seorang Mahasiswa Universitas Lampung (Unila), karena diduga melakukan pencurian sepeda motor, milik korban yang juga merupakan mahasiswa, pada Hari Selasa (24/09/2024).
Tersangka yang ditangkap berinisial D, mahasiswa semester 5 Fakultas Pertanian Unila. Dia ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Kedaton melakukan penyelidikan terkait laporan korban DN, dengan nomor laporan LP/B/656/IX/2024/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/ Polda Lampung, pada Hari Jum’at (20/09/2024) lalu.
Terungkapnya kasus pencurian sepeda motor itu, setelah polisi menerima laporan dari korban dengan melakukan penyelidikan melalui rekaman kamera pengawas cctv, di areal parkir aula Fakultas Pertanian Unila.
Aksi pencurian itu, diduga dilakukan oleh empat orang mahasiswa. Dalam aksinya, para pelaku berbagi peran. Dua orang bertugas mengambil sepeda motor milik korban, sementara dua orang lainnya berperan menggandakan kunci kontak sepeda motor korban.
“Setelah dilakukan penyelidikan satu orang pelaku berhasil ditangkap. Modusnya dengan menggunakan kunci duplikat. Bukan menggunakan kunci Leter T,” kata Ipda Ari Efra, Kanit Reskrim Polsek Kedaton, pada Hari Rabu (25/09/2024).
Dari pemeriksaan terhadap tersangka D, sambung Kanit Reskrim, aksi pencurian itu dilakukan para pelaku pada saat korban sedang berada di dalam kelas. Korban baru menyadari jika sepeda motor jenis Yamaha Aerox berwarna biru A 3604 XJC, tidak ada di parkiran Fakuktas Pertanian.
“Para pelaku mencuri sepeda motor korban dengan kunci duplikat, kemudian dijual kepada seorang penadah di kawasan Lampung Tengah,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Kedaton, Akp Budi Harto membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Menurutnya tersangka merupakan teman korban yang juga mahasiswa di Fakultas Pertanian.
“Setelah kami amankan, tersangka ini memang kenal dengan korban. Mereka juga satu angkatan dan satu kelas. Alasannya tersangka, karena sakit hati (dendam) terhadap korban,” kata kapolsek kedaton, saat dihubungi via ponsel genggamnya, Rabu (25/09/2024).
Dari pemeriksaan polisi, tersangka berperan menduplikat kunci sepeda motor korban. Setelah digandakan, tersangka bekerja sama dengan rekan lainnya untuk mencuri sepeda motor korban yang berada di parkiran.
“Ya tiga orang masih dalam pengejaran. Tapi dalam kasus ini, sepeda motor korban sudah dikembalikan oleh pihak keluarga tersangka. Sekarang sepeda motornya sudah ada di Polsek Kedaton,” terangnya.
Meski sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka, namun Polsek Kedaton masih mempertimbangkan kasus ini, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Sejauh ini tersangka sudah kami lakukan penahanan. Namun antara keluarga korban dan tersangka masih melakukan mediasi, kita tunggu saja prosesnya,” pungkasnya.