Seh Ajeman, S.Ag Bersyukur Setelah Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029

 

BANDAR LAMPUNG —
Setelah dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung masa periode 2024-2029, Seh Ajeman, S.Ag bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilih dan mempercayakannya di Dapil 4, saat ditemuin awak media di kediamannya di daerah rajabasa Kota Bandar Lampung, Senin, (02/09/2024).

Seh Ajeman, S.Ag yang juga politisi partai PKB ini mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memilih dan mendukungnya selama ini, Sehingga dirinya dipercaya untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 melalui Partai PKB. Ujar Seh Ajeman

“Hari ini saya bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat di daerah dapil saya yaitu Dapil 4 Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, saya memohon dan meminta doa nya agar selama saya menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung agar bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta amanah sesuai dengan harapan kita semua,” Terang Seh Ajeman

Dalam kesempatan itu ia berpesan kepada masyarakat yang telah memilih dan mempercayakan dia untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung masa bakti 2024-2029, bahwasannya dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Pilkada dibeberapa daerah di Lampung terutama daerah Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Untuk itu ia meminta dan memohon kepada masyarakat agar untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Imbuh Seh Ajeman

”Berbeda-beda pilihan itu adalah hal wajar. Sebab setiap manusia berhak untuk menentukan pilihan dan keinginannya masing-masing”. Jelasnya

“Jangan sampai karena beda pilihan, kita sampai ribut dan tidak tegur sapa dengan teman atau saudara kita,” Katanya.

Untuk diketahui hari ini, Senin 2 September 2024, sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Lampung termasuk Seh Ajeman, S. Ag, telah diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnahwati, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Lampung, diBandar Lampung.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri No 100.2.1.4-3629 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung masa jabatan 2024-2029 tertanggal 30 Agustus 2024. (Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup