Bengkulu Kabupaten Seluma Seluma,Bengkulu 23 agustus 2024 – Laporan indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa(add) dan dana desa(dd) beberapa item pembangunan dari tahun 2018 sampai tahun 2022 dimasa kepemimpinan mantan kepala desa Kemang Manis Tantawi yang dilaporkan secara resmi oleh Ketua DPC LSM Andalas Corruption Watch(ACW) saudara Tasim,beberapa waktu lalu di polres seluma polda bengkulu mulai memasuki tahap pemeriksaan.
Berdasarkan hasil investigasi tim awak media dilapangan ada beberapa item pembangunan yang dilaporkan LSM ACW yang terindikasi duga’an mark’up baik dari segi upah tukang maupun dari segi belanja matrial.kamis 22/8/2024
Pasalnya” saat melakukan investigasi dilapangan tim awak media bertemu langsung kepada kepala tukang yang memborong sekaligus mengerjakan Item-item pembangunan yang ada selama kepemimpinan bapak tantawi sebagai kepala desa kemang manis,beliau menjelaskan kepada awak media bahwa :
“Untuk upah kerja saya dibayar per meter,kalau untuk upah jalan rabat beton yang lebarnya 3 meter dibayar Rp.100.000
Sedangkan untuk upah kerja yang lebarnya 4 meter dibayar Rp.125.000.
Kalau sumur bor saya tidak mengerjakan nya itu,ada orang dari luar husus sumur bor.”ungkapnya”
Adapun item – item pekerjaan pembangunan yang dilaporkan Lsm ACW atas indikasi duga’an penyalagunaan dana desa yang berujung pada tindak pidana korupsi sebagai berikut :
1.pembangunan sumur bor pada tahun 2018 dengan paggu anggaran Rp.44.000.000 dinilai gagal dan beralih pungsi menjadi sumur gali yang dimanfaatkan sebagai sumur peribadi mantan kepala desa(tantawi)
2.pembangunan tembok penahan tanah(TPT) pada tahun 2019 dengan paggu anggaran Rp.101.393.550 diduga mark’up
3.pembangunan jalan rabat beton (jalan desa) pada tahun 2019 dengan paggu anggaran Rp.573.998.540 diduga mark’up
4.pembangunan plat deuker pada tahun 2019 dengan paggu anggaran Rp.18.335.000
5.pembangunan pagar paud dan cor tempat mainan pada tahun 2020 dengan paggu anggaran Rp.88.450.000 diduga mark’up
6.pembangunan jalan rabat beton pada tahun 2020 dengan paggu anggaran Rp.4.75.505.000
7.pembangunan plat deuker pada tahun 2020 dengan paggu anggaran Rp.28.395.000
8.pembangunan jalan rabat beton 70 meter pada tahun 2020 dengan paggu anggaran Rp 52.365.000
9.pembangunan rabat beton 44 meter pada tahun 2020 dengan paggu anggaran Rp.33.540.000 dan item – item lainnya
Ditempat dan hari yang berbeda tepatnya di polres seluma polda bengkulu saudara Tasim ketua DPC LSM ACW yang ditemui awak media mengungkapan kedatangannya kepolres seluma pada hari Jum’at 23/8/24 pada pukul 15.30 wib sore hari guna mendatangi panggilan sebagai mana pelapor untuk dimintai keterangan.
“Kedatangan saya pada hari ini guna mendatangi panggilan untuk dimintai keterangan atas laporan yang saya masukkan beberapa hari lalu atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala desa kemang manis saudara Tantawi dari tahun 2018 hingga tahun 2022,dan saya juga berharap proses ini terus berlanjut sebagai mana aturan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.”tegas Tasim”
Pewarta(ad/tim)