Kaki Warga Diamputasi Saat Pengerjaan Proyek PT. Sinar Mas.

Oplus_0

 

Bandar Lampung ) —

Nasib apes yang dialami Dedi Haryadi (20) kaki kirinya harus diamputasi karena kecelakaan kerja tertimpa tiang pancang pengerjaan proyek di PT. Sinar Mas, Kecamatan Pasir, Lampung Selatan.

Berdasarkan keterangan kaka Ipar korban Yana mengatakan kejadian itu pada hari Jumat, 26 Juli 2024 sore.

Korban yang awalnya bekerja sebagai pengaduk semen di lokasi Proyek selama dua bulan terakhir.

“Dia itu kerja pengaduk semen, hari itu tiba-tiba di suruh bagian membantu pemasangan tiang pancang,”katanya. Selasa, 6 Agustus 2024.

Saat bekerja korban tidak dilengkapi alat pengaman diri (APD) dan lainnya. Tiba-tiba saat tiang pancang hendak diangkat menggunakan mesin, langsung tergelincir mengenai kaki korban.

“Masang tiang pancang tiba-tiba di suruh mandor nya, jadi tidak ada persiapan atau pelatihan khusus,”katanya.

Akibat kecelakaan itu kaki sebelah kiri adiknya terluka parah hingga harus diamputasi. Pihak perusahaan hanya memberi kursi roda dan biaya pengobatan.

Sementara itu warga sekitar Kudi mengatakan setelah selesai operasi pihak PT. Sinar Mas terkesan tidak bertanggung jawab terhadap masa depan korban.

Pihak PT. Sinar Mas harus urus masa depan Dedi atau beri kompensasi besar hingga miliaran rupiah.

“Ya ini cacat seumur hidup, mereka cuma bantu perawatan terkesan tidak kejelasan,”katanya.

Ia meminta agar pihak Perusahaan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Sebab masa depan korban masih panjang dan harus terhenti akibat kejadian ini.

Sementara itu media mencoba mengkonfirmasi kedah ke PT. Sinar Mas, namun dua jam menunggu tidak memberikan tanggapan.

Salahsatu satpam yang enggan disebutkan namanya mengatakan pengerjaan proyek itu dibawah naungan PT. Paramita Bangun Sarana (PBS).

“Jadi pengerjaan proyek itu pihak kontraktor PT.PBS. Mereka belum berkenan untuk ditemui awak media,”katanya. (Rozi).

Caption// Dokumentasi Warga saat korban mendapat perawatan//

Array
Related posts
Tutup
Tutup