IBengkulu Sudah satu bulan laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh Majelis Pimpinan Nasional ORMAS Maju Bersama Bengkulu MPN-OMBB Provinsi Bengkulu dengan Nomor Surat : 05/01 /Juli/2024/MPN/ORM/MBB.
Ketua Advokasi Ormas OMBB Reno Ardiansyah , SH, MH. Mendukung penuh Usut tuntas dugaan korupsi yang telah disampaikan ke Kajati Provinsi Bengkulu, Untuk menyelamatkan keuangan dan aset negara yang diduga kuat pengerjaannya tidak sesuai Spesifikasi, RAB dan Gambar.
“Saya mendukung penuh Kajati Provinsi Bengkulu untuk segera memeriksa fisik proyek Pembangunan Pantai Kritis Proyek Balai Sumatra 7 yang berlokasi di kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 yang lalu. Kami menduga besaran Cor Semen yang terpasang tidak sesuai Spesifikasi, Kualitas dan jumlahnya pun diragukan hingga susunan Cor yang terpasang nampak jelas Amburadul yang terkesan tidak sesuai dengan RAB dan Gambar” Jelas Reno Ardiansyah , SH, MH. (31/7/2024) kepada Awak Media.
Tidak sampai disitu, Reno Ardiansyah , SH, MH. Juga menduga ada indikasi Kualitas Cor Penahan gelombang tersebut diduga asal jadi, “Dugaan Cor Penahan gelombang tersebut diduga asal jadi, karena Saya dapat informasi sulitnya kontraktor mendapatkan percetakan yang digunakan adalah barang seken alias tidak sesuai Spesifikasi, RAB dan Gambar” Paparnya.
“Saya mendukung penuh, Kajati Provinsi Bengkulu melakukan penyelidikan dan penyidikan Laporan dugaan Korupsi tersebut, karena belum ada kasus Balai Sumatra 7 yang dapat diproses oleh penyidik Kajati Bengkulu, Mudah-mudahan laporan satu ini dapat menjadi Prodak Kajati Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 ini” Harapnya.
Sebelum berita ini diterbitkan, pihak kajati Provinsi Bengkulu, belum dapat dikonfirmasi, terkait progres laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan oleh ORMAS Maju Bersama Bengkulu MPN-OMBB pada 1 juli 2024 yang lalu.